BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Dalam rangka menumbuhkan kesadaran secara
bersama-sama dan bersatu mempertahankan keutuhan bangsa dan tanah air maka
diperlukan pendidikan sejarah dan asal-usul Pancasila. Pemahaman pancasila
dalam aspeks sejarah memang sangat berguna dalam perwujudan kehidupan mayarakat
berbangsa yang didasari dengan nilai kebersamaan, persatuan dan kesatuan dalam
kebhinekaan tata budaya bangsa Indonesia. Sejarah pancasila juga merupakan
bagian dari proses sosialisasi budaya nasional yang berasal dari kebhinekaan
tata budaya daerah, yang telah menyatu dan diakui keeksistensiannya dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara melalui pengembangan proses kehidupan
berbudayadan mempersiapkan kematangan pola pikir, sikap dan perilaku manusia.
Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah
jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa
Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin
baik, di dalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.Bahwasanya Pancasila
yang telah diterima dan ditetapkan sebagai dasar negara seperti tercantum dalam
pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup
bangsa, yang telah diuji kebenaran, kemampuan dan kesaktiannya, sehingga tak ada
satu kekuatan manapun juga yang mampu memisahkan Pancasila dari kehidupan
bangsa Indonesia.
Menyadari bahwa untuk kelestarian kemampuan dan kesaktian Pancasila itu, perlu
diusahakan secara nyata dan terus menerus penghayatan dan pengamamalan
nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya oleh setiap warga negara
Indonesia, setiap penyelenggara negara serta setiap lembaga kenegaraan dan
lembaga kemasyarakatan, baik di pusat maupun di daerah.
1.2
Rumusan Masalah
1.
Apakah arti dari
Pancasila?
2.
Darimanakah asal
mula adanya Pancasila?
3.
Bagaimanakah sejarah
lahirnya Pancasila?
4.
Apakah arti dari
simbol-simbol yang ada dalam Garuda Pancasila?
1.3
Tujuan Penyusunan
1.
Mampu
menjabarkan arti dari kata Pancasila.
2.
Mampu
menjelaskan asal mula adanya Pancasila.
3.
Mampu
menjelaskan pandangan Pancasila dalam Tri Prakara.
4.
Mampu
mendeskripsikan arti dari simbol-simbol yang ada dalam Garuda Pancasila.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Pancasila
Pancasila dilihat dari Bahasa (Etimologi), Pancasila
berasal dari bahasa Sanskerta dan memiliki dua pengertian,
yaitu :
1.
Panca artinya “Lima” dan Sila dengan vocal i pendek
artinya “Batu Sendi” atau “Dasar”
2.
Panca artinya “Lima” dan Sila dengan vocal i panjang
artinya “Peraturan tingkah laku yang baik atau yang senonoh”
Jadi, secara Bahasa, kata Pancasila dengan vocal i
pendek memiliki makna “Berbatu sendi lima” atau “Dasar yang memiliki lima
unsur”. Adapun kata Pancasila dengan vocal i panjang bermakna “Lima aturan
tingkah laku yang baik”. Pancasila yang dimaksudkan bangsa Indonesia sekarang adalah
Pancasila dengan vocal i pendek, yakni Dasar yang memiliki 5 unsur.
Sejak zaman dahulu, nenek moyang bangsa Indonesia
sudah mengenal istilah Pancasila. Sebenarnya, perkataan Pancasila pada awalnya
terdapat dalam kepustakaan Buddha dan India. Dalam ajaran Buddha terdapat
ajaran moral yang harus dilaksanakan oleh para penganutnya untuk mencapai
kesempurnaan hidup. Setiap golongan berbeda kewajiban moralnya. Ajaran moral
tersebut meliputi Dasasyila, Saptasyila, dan Pancasyila.
Dengan masuknya kebudayaan India ke Indonesia melalui penyebaran agama
Hindu dan Buddha, maka ajaran Pancasyila pun masuk kedalam kepustakaan Jawa,
terutama pada masa Kerajaan Majapahit dibawah kekuasaan Hayam Wuruk dan
Mahapatih Gajah Mada.Pancasila artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama
dari dasar negara kita, Negara Republik Indonesia. Istilah Pancasila telah
dikenal sejak zaman Majapahit pada abad XIV yang terdapat dalam buku Nagara
Kertagama karangan Mpu Prapanca dan buku Sutasoma karangan Mpu Tantular, dalam
buku Sutasoma ini, selain mempunyai arti “Berbatu sendi yang lima” (dari bahasa
Sanskerta) Pancasila juga mempunyai arti “Pelaksanaan kesusilaan yang lima”
(Pancasila Krama)juga sering disebut dengan istilah “Ma Limo” yakni :
1. Dilarang
Mateni (Membunuh)
2. Dilarang
Maling (Mencuri)
3. Dilarang
Madon (Berzina)
4. Dilarang
Mabok (Minum-minuman keras)
5. Dilarang
Main (Berjudi)
2.2
Asal Mula
Pancasila
Mengenai
asal mula Pancasila, Prof. Dr., Drs. Notonagoro, S.H. dalam bukunya Pancasila secara Ilmiah Populer (1975)
menyebutkan ada beberapa macam asal mula atau sebab-musabab Pancasila dapat
dipakai falsafah negara, yakni causa materialis, causa formalis, sebagai
sambungan dari causa formalis dan causa finalis, causa efisien atau asal mula.
1. Causa
Materialis
Artinya asal mula bahan, yaitu
bangsa Indonesia sebagai bahan terdapat dalam adat kebiasaan, kebudayaan dan
dalam agama-agamanya.
2. Causa
Formalis
Artinya asal mula bentuk atau bangun
dan causa finalis atau asal mula tujuan, yaitu Bung Karno dan Bung Hatta sebagai
pembentuk negara, BPUPKI adalah asal mula bentuk atau bangun atau asal mula
tujuan Pancasila sebagai calon dasar filsafat negara.
3. Sebagai
Sambungan dari Causa Formalis dan Causa Finalis
Artinya adalah sembilan orang
anggota BPUPKI termasuk Bung Karno dan Bung Hatta, sebagai asal mula sambungan
dalam asal mula bentuk maupun asal mula tujuan Pancasila sebagai calon dasar
filsafat negara. Dengan cara menyusun rencana pembukaan UUD 1945, yang
didalamnya terdapat Pancasila dan juga BPUPKI menerima rencana tersebut dengan
perubahan.
4. Causa
Efisien atau Asal Mula Karya
Artinya adalah PPKI yang menjadikan
Pancasila sebagai dasar filsafat negara, (sebelum ditetapkan PPKI, istilahnya
masih calon dasar filsafat negara).
Selanjutnya, dijelaskan bahwa berdasarkan teori causa
materialis dapat digambarkan pada kenyataan, yaitu kondisi sebelum
diproklamirkan negara, perumusan menjadi dasar kerohanian atau dasar filsafat
negara RI pada masa perjuangan kemerdekaan dengan dimulainya sidang-sidang
BPUPKI, kemudian melalui penyampaian tokoh-tokoh, diantaranya Mr. Moh. Yamin,
Prof. Soepomo dan Ir. Soekarno pada tanggal 29 Mei, 31 Mei dan 01 Juni 1945
Berdasarkan teori Causa Formalis dan Causa Finalis,
digambarkan sebagaikondisi yang ada pada saat perumusan rancangan-rancangan
mukadimah hukum dasar yang merupakan hasil perumusan tanggal, 22 Juni 1945 dan
kemudian bisa diterima oleh anggota BPUPKI pada tanggal, 10 Juli 1945, saat
sidang terakhir.
Untuk memenuhi teori efisiensi, dapat ditunjukkan
melalui kondisi sesudah masa proklamasi kemerdekaan RI, yang kegiatan lembaga
BPUPKI telah beralih ke lembaga PPKI dengan tugas berbeda, yaitu meletakkan
dasar negara, pembukaan UUD dan UUD RI 1945.
2.3
Sejarah
Lahirnya Pancasila
1) Pancasila
dalam Konteks Sejarah Bangsa
ü Zaman Kuno
Sejak adanya kerajaan-kerajaan di
nusantara dan masuknya agama Hindu, Budha, dan Islam unsur-unsur Pancasila
sudah ada di masyarakat, yaitu terkait dengan sistem kepercayaan.
ü Zaman
Kolonial
àMasuknya Belanda: VOC (1602),
perlawanan rakyat abad XVII-XIX bersifat kedaerahan dan lokal, sehingga mudah
dipatahkan.
àPerlawanan rakyat abad XX, ditandai
:
·
Munculnya paham nasionalisme, liberalisme, dan
demokrasi.
·
Pengaruh kemenangan bangsa Asia terhadap Eropa.
·
Munculnya Pergerakan nasional Indonesia.
·
Tumbuhnya organisasi Modern.
·
Sumpah Pemuda.
·
Penjajahan Jepang (sidang BPUPKI I dan II dan
pembentukan PPKI).
ü Proklamasi
17 Agustus 1945
Penetapan
Pancasila dalam UUD 1945 (sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945)
2)
Sejarah Perumusan Pancasila
Ø Pembentukan BPUPKI
Jepang memberi janji kepada Indonesia
bahwa akan diberi merdeka pada tanggl 24 Agustus 1945, sehingga untuk
mewujudkan janji tersebut berdirilah BPUPKI (Dokuritsu Zyunbii Tioosakai).Badan
ini beranggota 60 orang, diketuai dr. Radjiman Wedjodiningrat, dan wakil ketua
Raden Panji Soeroso serta Ichubangasa (Jepang).
A. Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945)
Agenda sidang dalam pertemuan ini adalah
membicarakan tentang landasan-landasan bernegara, atau dasar-dasar Indonesia
merdeka. Dalam kesempatan ini:
àMoh. Yamin (29
Mei 1945) mengusulkan dasar Indonesia merdeka, yaitu: Peri kebangsaan, Peri
Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri kerakyatan, Kesejahteraan rakyat.
àMr. Soepomo (31
Mei 1945) memaparkan 3 teori, yaituNegara individualistik, atau negara yang disusun
atas dasar kontrak sosial dari warganya dengan mengutamakan kepentingan
individu sebagaimana diajarkan oleh Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jacques
Rousseau, Hebert Spencer, dan H.J Laski.Negara golongan (class theori) yang diajarkan
Marx, Engels, dan Lenin. Negara Integralistik, yaitu negara tidak boleh memihak
pada salah satu golongan, tetapi berdiri di atas semua kepentingan (Spinoza,
Adam Muller, dan Hegel).Dalam hal ini Soepomo menolak negara individualistik
dan negara golongan, namun mengusulkan negara integralistik (negara persatuan),
yaitu negara satu untuk semua orang.
àIr. Soekarno (1
Juni 1945) mengusulkan bahwa dasar Indonesia yang dimaksud adalah philosophishe
gronslag (filsafat, fundamen, dan pikiran yang sedalam-dalamnya yang di atasnya
didirikan gedung Indonesia merdeka). Dasar yang diusulkan yaitu: Kebangsaan
atau Nasionalisme, Kemanusiaan (internasionalisme), Musyawarah, mufakat,
perwakilan, Kesejahteraan sosial, Ketuhanan yang berkebudayaan.Kelima prinsip
tersebut diberi nama Pancasila. Menurut Soekarno, jika yang lima tidak
disetujui, dapat diperas menjadi Trisila (Sosio Nasionalisme, Sosio Demokratis,
dan Ketuhanan). Selanjutnya, jika yang tiga juga tidak disenangi, dapat diperas
menjadi Ekasila, yaitu Gotong-royong, dan inilah dasar asli bangsa Indonesia.
àPada tanggal 1
Juni 1945 juga dibentuk panitia Kecil yang beranggotakan 8 orang meliputi: Ir.
Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Sutardjo, A. Wachid Hasyim, Ki Bagus Hadikusumo, Oto
Iskandardinata, Moh. Yamin, dan Mr. A.A. Maramis. Tugas panitia 8 ini adalah
menampung dan mengidentifikasi usulan anggota BPUPKI. Berdasarkan usulan yang
masuk diketahui, ada perbedaan usulan tentang dasar negara. Golongan Islam
menghendaki negara berdasar syariat Islam, sedang golongan nasionalis
menghendaki negara tidak berdasarkan hukum agama tertentu.
Untuk mengatasi perbedaan ini,
dibentuklah Panitia Kecil 9 orang, yang anggotanya berasal dari golongan Islam
dan golongan Nasionalis, yaitu : Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Yamin,
Mr. A.A. Maramis, Ahmad Soebardjo, Abikusno Tjokrosoejoso, Abdul Kahar
Muzakkir, A. Wachid Hasyim, dan H. Agus Salim. Panitia Sembilan bersidang
tanggal 22 Juni 1945, menghasilkan kesepakatan dasar negara yang tertuang dalam
alinea keempat rancangan Preambule, yaitu “Ketuhanan, dengan kewajiban
menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, Kemanusiaan yang adil dan
beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Isi selengkapnya kesepakatan itu disebut Rancangan
Preambule Hukum Dasar. Mr. Moh. Yamin mempopulerkan kesepakatan tersebut dengan
nama “Piagam Jakarta”.
B.
Sidang BPUPKI
Kedua (10-16 Juli) 1945, menghasilkan:
Dasar negara yang disepakati, yaitu
Pancasila seperti dalam Piagam Jakarta.Bentuk negara republik (hasil
kesepakatan dari 55 suara dari 64 yang hadir).Wilayah Indonesia disepakati
meliputi wilayah Hindia Belanda + Timor Timur + Malaka (39 suara). Dibentuk
tiga panitia kecil :
àPanitia
Perancang UUD, diketuai Ir. Soekarno.
àPanitia Ekonomi
dan Keuangan, diketuai Moh. Hatta.
àPanitia Pembela
Tanah Air, diketuai Abikusno Tjokrosoejoso.
Ø Pembentukan PPKI (Dokuritsu Zyubbii Inkai)
Pada tanggal 9 Agustus 1945 PPKI
dibentuk dalam rangka mempersiapkan Indonesia Merdeka dan intinya mengesahkan
dasar negara dan UUD 1945, dengan ketua Ir. Soekarno, wakil ketua Moh. Hatta,
jumlah anggota 21 orang.Selanjutnya, anggota PPKI ditambah 6 orang anggota
wakil golongan, yaitu: Wiranatakusuma, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman
Singodimejo, Sajuti Melik, Mr. Iwa Kusumasumantri, dan Mr. Achmad Soebardjo.
Jadi, PPKI berfungsi sebagai komite
nasional pembentuk negara.
àProklamasi
kemerdekaan
Jepang menyerah pada sekutu kemudian Golongan
pemuda (Soekarni, Adam Malik, Kusnaini, Sutan Sjahrir, Soedarsono, Soepomo, dan
kawan-kawan meminta Sukarno untuk segera mengumumkan kemerdekaan RI.
Sebaliknya, golongan tua masih banyak berpikir dan pertimbangan. Setelah
terjadi pembicaraan yang alot terjadilah kesepakatan di Rengesdengklok dan
Proklamasi dilaksanakan hari Jumat, 17 Agustus oleh Sukarno dan Mohammad Hatta
di Jakarta.
àSidang Pertama
PPKI (18 Agustus 1945)
Sore hari setelah proklamasi datang
opsir Jepang ke rumah Bung Hatta menyampaikan keberatan wakil Indonesia bagian
timur terhadap tujuh kata dalam sila pertama Piagam Jakarta.Sebelum sidang,
Bung Hatta menemui wakil-wakil Islam, akhirnya disepakati untuk menghilangkan
tujuh kata tersebut dengan mengubahnya menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Setelah
itu terjadi pengesahkan UUD 1945. Selanjutnya, menetapkan Ir. Soekarno menjadi Presiden
dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakilnya.Membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat
(KNIP) yang bertugas mendampingi presiden dan wakil presiden sampai terbentuk
MPR dan DPR.
2.4
Arti
Simbol-Simbol Garuda Pancasila
Garuda Pancasila terdiri atas tiga komponen utama,
yakni Burung Garuda, perisai dan pita putih.
1.
Burung Garuda
Burung
Garuda merupakan burung mistis yang berasal dari Mitologi Hindu yang berasal
dari India dan berkembang di wilayah Indonesia sejak abad ke-6. Burung Garuda
itu sendiri melambangkan kekuatan, sementara warna emas pada burung garuda itu
melambangkan kemegahan atau kejayaan.
ü Pada burung garuda,Jumlah masing-masing sayap
bulunya berjumlah 17 yang mempunyai makna, tanggal kemerdakaan negara kita
yakni tanggal 17.
ü Bulu ekor memiliki jumlah 8 yang melambangkan
bulan kemerdekaan negara kita bulan Agustus yang merupakan bulan ke-8.
ü Dan bulu-bulu di pangkal ekor atau
perisai berjumlah 19 helai dan di lehernya berjumlah 45 helai.Sehingga kesemua
jumlah bulu yang ada di setiap bagiannya melambangkan tanggal kemerdekaan
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945.
ü Kepala Burung Garuda yang menoleh ke kanan mungkin
karena pemikiran orang zaman dahulu yang ingin Indonesia menjadi negara yang
benar dan bermaksud agar Indonesia tidak menempuh jalan yang salah. Dan
anggapan bahwa arah ke kanan adalah arah yang baik lah yang membuat kepala
Garuda dibuat menghadap ke kanan. Biasanya banyak anggapan yang mengatakan
bahwa jalan yang benar itu dilambangkan dengan arah kanan, makanya kepala
garuda Indonesia selalu mengarah ke kanan.
ü Sayap yang membentang adalah siap terbang ke
angkasa.Burung Garuda dengan sayap yang mengembang siap terbang ke angkasa,
melambangkan dinamika dan semangat untuk menjunjung tinggi nama baik bangsa dan
negara Indonesia.
2.
Perisai
Perisai yang dikalungkan melambangkan
pertahanan Indonesia. Pada perisai itu mengandung lima buah simbol yang
masing-masing simbol melambangkan sila-sila dari dasar negara Pancasila.
ü Bagian tengah terdapat simbol bintang bersudut lima
yang melambangkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan
yang Maha Esa. Lambang bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya, seperti
layaknya Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia. Sedangkan latar
berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna asli, yang menunjukkan bahwa
Tuhan bukanlah sekedar rekaan manusia, tetapi sumber dari segalanya dan telah
ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada.
ü Di bagian kanan bawah terdapat rantai yang melambangkan
sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang
Adil dan Beradab. Rantai tersebut terdiri atas mata rantai berbentuk segi
empat dan lingkaran yang saling berkait membentuk lingkaran. Mata rantai segi
empat melambangkan laki-laki, sedangkan yang lingkaran melambangkan
perempuan. Mata rantai yang saling berkait pun melambangkan bahwa setiap
manusia, laki-laki dan perempuan, membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu
sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai.
ü Di bagian kanan atas terdapat gambar pohon beringin
yang melambangkan sila ketiga, Persatuan
Indonesia. Pohon beringin digunakan karena pohon beringin merupakan pohon
yang besar di mana banyak orang bisa berteduh di bawahnya, seperti halnya semua
rakyat Indonesia bisa "berteduh" di bawah naungan negara Indonesia.
Selain itu, pohon beringin memiliki sulur dan akar yang menjalar ke mana-mana,
namun tetap berasal dari satu pohon yang sama, seperti halnya keragaman suku
bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.
ü Kemudian, di sebelah kiri atas terdapat gambar
kepala banteng yang melambangkan sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam
Permusyawaratan/Perwakilan. Lambang banteng digunakan karena banteng
merupakan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah di mana
orang-orang harus berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu.
ü Dan di sebelah kiri bawah terdapat padi dan kapas
yang melambangkan sila kelima, Keadilan
Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas digunakan karena
merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang sebagai
syarat utama untuk mencapai kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi sila
kelima ini.
ü Ditengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam
tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara
Kesatuan Republik Indonesia yaitu negara tropis yang di lintasi garis
khatulistiwa yang membentang dari timur ke barat.
ü Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera
kebangsaan Indonesia “Merah-Putih”. Merah berarti berani dan putih berarti
suci. Sedangkan bagian tengahnya berwarna dasar hitam berarti warna alam atau
warna asli.
3.
Pita Putih
Pada bagian
bawah Garuda Pancasila, terdapat pita putih yang dicengkeram, yang bertuliskan
" BHINNEKA TUNGGAL IKA " yang ditulis dengan huruf latin, yang
merupakan semboyan negara Indonesia. Kata “Bhineka” berarti beraneka ragam atau
berbeda-beda, Kata “Tunggal” berarti satu, dan Kata “Ika” berarti itu.
Perkataan bhinneka tunggal ika merupakan kata dalam Bahasa Jawa Kuno yang berarti
" berbeda-beda tetapi tetap satu jua ". Perkataan itu diambil dari
Kakimpoi Sutasoma karangan Mpu Tantular, seorang pujangga dari Kerajaan
Majapahit pada abad ke-14. Perkataan itu menggambarkan persatuan dan kesatuan
Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai pulau, ras, suku, bangsa,
adat, kebudayaan, bahasa, serta agama.
BAB III
PENUTUP
3.1
Simpulan
1. Pancasila yang dimaksudkan bangsa Indonesia sekarang
adalah Pancasila dengan vocal i pendek, yakni Dasar yang memiliki 5
unsur.
2. Mengenai
asal mula Pancasila, Prof. Dr., Drs. Notonagoro, S.H. dalam bukunya Pancasila secara Ilmiah Populer (1975)
menyebutkan ada beberapa macam asal mula atau sebab-musabab Pancasila dapat
dipakai falsafah negara, yakni causa materialis, causa formalis, sebagai sambungan
dari causa formalis dan causa finalis, causa efisien atau asal mula.
3. Sejarah lahirnya Pancasila dapat meliputi konteks
sejarah bangsa Indonesia (zaman kuno dan penjajahan), sejarah perumusan
Pancasila (pembentukan BPUPKI dan PPKI).
4. Arti simbol-simbol garuda Pancasila mulai dari arah
kepala garuda yang menoleh kekanan (kebenaran), jumlah bulu burung
garuda(tanggal, bulan, tahun kemerdekaan), perisai (lambang sila-sila
pancasila), dan pita putih yang bertulisan bhineka tunggal ika (berbeda-beda
tapi tetap satu jua).
3.2
Saran
1.
Diharapkan pembaca mampu lebih memahami arti dari kata
Pancasila itu sendiri.
2.
Diharapkan pembaca mampu memahami asal mula Pancasila.
3.
Diharapkan pembaca mampu nantinya menjelaskan dan
memahami sejarah lahirnya Pancasila secara lebih terperinci.
4.
Diharapkan pembaca selalu mengingat arti dari
simbol-simbol garuda Pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
Setijo,
Pandji.___. Pendidikan Pancasila
Perspektif Sejarah Perjuangan Bangsa Edisi ke-2. Grasindo : Jakarta.
Setijo,
Pandji.___. Pendidikan Pancasila
Perspektif Sejarah Perjuangan Bangsa. Grasindo : Jakarta.
pdf. Materi Pancasila 2/9/9/2012. dilihat
tanggal (25-11-2013)