Minggu, 29 Januari 2012

Fungsi Perwakilan Negara di Negara Lain

Fungsi Perwakilan Negara Indonesia di Negara Lain

Untuk memajukan negara, kita harus bekerjasama dengan negara lain. Apalagi saat awal kemerdekaannya, Indonesia sangat memerlukan pengakuan dan dukungan dari negara lain. Sehubungan dengan kerjasama yang dilakukan oleh negara Indonesia dengan negara lain, maka telah dibuat ketentuan yang berkaitan dengan hal tersebut dimuat dalam UUD 1945 pasal 13 yang berbunyi :
1.      Presiden mengangkat Duta dan Konsul.
2.      Dalam mengangkat duta, Presiden memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.
3.      Presiden menerima penempatan duta negara lain dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat.
Setiap negara yang menjalin hubungan kerjasama dengan negara lain, harus menempatkan wakil resmi di negara yang bersangkutan. Duta dan Konsul adalah unsur yang ada dalam perwakilan suatu negara di negara lain. Perwakilan suatu negara di negara lain dibedakan menjadi (2), antara lain Perwakilan Diplomatik dan Perwakilan Konsuler.

1.1  Perwakilan Diplomatik
a)      Pengertian
Istilah diplomatik berasal dari bahasa Latin “diploma” yang artinya piagam, surat perjanjian. Dalam perkembangan sejarah, arti diplomatik berkembang hingga meliputi kegiatan yang luas, seperti kegiatan yang menyangkut hubungan antarnegara dalam bidang politik. Sedangkan orang yang melaksanaakan diplomasi disebut “diplomat”. Para diplomat tersebut mendapatkan pengakuan secara resmi sebagai wakil negaranya baik dari negara penerima maupun negara pengirim.
Berdasarkan Keputusan Presiden No. 108 Tahun 2003 tentang Organisasi Perwakilan RI di Luar Negeri, berikut merupakan penjelasan mengenai Perwakilan Diplomatik.  Perwakilan Diplomatik pada poin 4 Keputusan Presiden No. 108 tahun 2003 disebutkan bahwa : Perwakilan Diplomatik adalah Kedutaan Besar Republik Indonesia dan Perutusan Tetap Republik Indonesia yang melakukan kegiatan diplomatik di seluruh wilayah Negara Penerima dan atau pada Organisasi Internasional untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan Bangsa, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia. Pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa, Perwakilan Diplomatik berkedudukan di Ibu Kota Negara Penerima atau di tempat kedudukan Organisasi Internasional, dipimpin oleh seorang Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh yang bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Luar Negeri.
b)     Tingkatan-Tingkatan Perwakilan Diplomatik
1.      Duta Besar Berkuasa Penuh (Ambassador), merupakan perwakilan diplomatik yang mempunyai kekuasaan penuh dan luar biasa dan ditempatkan pada negara yang banyak menjalin hubungan timbal balik. (3) tugas yang harus dijalankan oleh duta besar, yaitu : melaksanakan perundingan {negotiation}, meneropong keadaan {observation}, dan memberi perlindungan {protection}. Contoh : Hubungan Indonesia-Malaysia, Hubungan Indonesia-Vietnam, Hubungan Indonesia-Australia, Hubungan Indonesia-Thailand, Hubungan Indonesia-Filipina, dan sebagainya.
2.      Duta (Gerzant), yaitu perwakilan diplomatik yang pangkatnya dibawah Duta Besar. Dalam menyelesaikan persoalan kedua negara harus berkonsultasi dahulu dengan pemerintahnya.
3.      Menteri Residen (Minister Resident), status menteri residen bukan sebagai wakil pribadi kepala negara melainkan hanya mengurus urusan negara. Pada dasarnya mereka tidak berhak mengadakan pertemuan dengan kepala negara dimana ia bertugas.
4.      Kuasa Usaha (Charge de Affair), adalah perwakilan diplomatik yang tidak diperbantukan kepada kepala negara, melainkan kepada menteri luar negeri. Kuasa usaha dibedakan menjadi (2) yaitu :
·         Kuasa Usaha Tetap, menjabat sebagai kepala dari suatu perwakilan.
·         Kuasa Usaha Sementara, menggantikan sementara pekerjaan dari kepala perwakilan ketika pejabat ini belum atau tidak ada di tempat.
5.      Atase-atase, adalah pejabat pembantu Duta Besar Berkuasa Penuh. Tugasnya yaitu memberikan nasihat di bidang militer dan pertahanan keamanan kepada Duta Besar berkuasa penuh. Atase terdiri dari (2) macam yaitu :
·         Atase Pertahanan
Dijabat oleh seorang perwira TNI yang diperbantukan Departemen Luar Negeri dan ditempatkan di KBRI, serta diberi kedudukan sebagai diplomat.
·         Atase Teknis (tugasnya dalam bidang pendidikan, perdagangan, perindustrian dan lain-lain ) yang menjabat adalah seorang pegawai sipil tertentu yang tidak bekerja di Departemen Luar Negeri dan ditempatkan di salah satu KBRI untuk membantu duta besar.

c)      Pembukaan dan Pengangkatan Perwakilan Diplomatik
Secara garis besar tahapan-tahapan proses pembukaan dan pengangkatan perwakilan diplomatik dapat digambarkan dengan bagan sebagai berikut.
Kedua belah pihak saling bertukar informasi tentang akan dibuatnya perwakilan (oleh Departemen Luar Negeri masing-masing negara). Mendapatkan persetujuan (demende agreement) dari negara penerima. Surat kepercayaan diserahkan kepada kepala negara penerima dalam suatu upacara dimana seorang diplomat tersebut berpidato. Diplomat yang akan ditempatkan menerima surat kepercayaan yang ditandatangani kepala negara pengirim.
a)      Tugas Perwakilan Diplomatik (Diplomat)
Secara umum perwakilan diplomatik memiliki (5) tugas yang harus dilaksanakan antara lain.
ü  Representasi
Dapat melakukan protes, penyelidikan kepada negara penerima jika terjadi penyimpangan dari surat perjanjian yang dibuat.
ü  Negosiasi
Mengadakan perundingan baik itu dengan negara penerima maupun negara lainnya.
ü  Observasi
Mengamati dengan teliti setiap kejadian di negara peneima yang dapat mempengaruhi negaranya.
ü  Proteksi
Melindungi pribadi, harta benda dan kepentingan-kepentingan warga negaranya yang berada diluar negeri.
ü  Relationship
Tujuannya untuk meningkatkan hubungan persahabatan antarnegara pengirim dan negara penerima.
Perwakilan Diplomatik mempunyai tugas pokok mewakili dan memperjuangkan kepentingan Bangsa, Negara, dan Pemerintah Republik Indonesia serta melindungi Warga Negara Indonesia, Badan Hukum Indonesia di Negara Penerima dan atau Organisasi Internasional, melalui pelaksanaan hubungan diplomatik dengan Negara Penerima dan atau Organisasi Internasional, sesuai dengan kebijakan politik dan hubungan luar negeri Pemerintah Republik Indonesia, peraturan perundang-undangan nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional. Termuat dalam Keppres No. 108 tahun 2003, pasal 4.
b)      Fungsi Perwakilan Diplomatik
Untuk melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Perwakilan Diplomatik menyelenggarakan fungsi :
§  Peningkatan dan pengembangan kerjasama politik dan keamanan, ekonomi, sosial dan budaya dengan Negara Penerima dan atau Organisasi Internasional
§  Peningkatan persatuan dan kesatuan, serta kerukunan antara sesama Warga Negara Indonesia di luar negeri
§  Pengayoman, pelayanan, perlindungan dan pemberian bantuan hukum dan fisik kepada Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, dalam hal terjadi ancaman dan/atau masalah hukum di Negara Penerima, sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional, hukum internasional, dan kebiasaan internasional
§  Pengamatan, penilaian, dan pelaporan mengenai situasi dan kondisi Negara Penerima
§  Perbuatan hukum untuk dan atas nama Negara dan Pemerintah Republik Indonesia dengan Negara Penerima
§  Kegiatan manajemen kepegawaian, keuangan, perlengkapan, pengamanan internal Perwakilan, komunikasi dan persandian
§  Fungsi-fungsi lain sesuai dengan hukum dan praktek internasional
1.1  Perwakilan Konsuler
a.      Pengertian
Perwakilan konsuler adalah perwakilan resmi suatu negara yang menjalankan hubungannya dengan negara lain diluar bidang politik. Menurut Keputusan Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Nomor :  Sk.06/A/Ot/Vi/2004/01 Tahun 2004 pasal 1 ayat 3 berbunyi : Perwakilan Konsuler adalah Konsulat Jenderal Republik Indonesia dan Konsulat Republik Indonesia yang melakukan kegiatan konsuler di wilayah kerja di dalam wilayah Negara Penerima untuk mewakili dan memperjuangkan kepentingan Bangsa, Negara, dan Pemerintah Republik Indonesia.
Perwakilan Konsuler berkedudukan di wilayah Negara Penerima, dipimpin oleh seorang Konsul Jenderal atau Konsul yang bertanggung jawab secara operasional kepada Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh yang membawahkannya.
b.      Tugas Perwakilan Konsuler
Konsul Jenderal : Hubungan antar negara yang bersifat non politis dapat dilakukan oleh konsuler yang dipimpin oleh Konsul Jenderal . Konsul memiliki tugas :
§  Bidang ekonomi : menggalakkan ekspor, promosi perdagangan
§  Bidang Kebudayaan dan ilmu pengetahuan, seperti pertukaran pelajar/ mahasiswa
§  Bidang-bidang lain seperti memberi paspor/visa, fungsi administrasi dan lain-lain.
c.       Tingkat Kepangkatan Perwakilan Konsuler
1)      Konsul Jendral
Membawahi beberapa konsul dan itempatkan di ibu kota negara tempat ia bertugas.
2)      Konsul
Mengepalai kantor konsulat yang membawahi satu daerah kekonsulan.
3)      Konsul Muda
Mengepalai kantor wakil konsulat yang ada dalam satu daerah kekonsulan.
4)      Agen Konsul
Diangkat oleh konsul jendral atau oleh konsul dan ditugasi menangani beberapa hal tertentu yang berhubungan dengan kekonsulanan.
d.      Perwakilan Konsuler menyelenggarakan fungsi :
Ø  Perlindungan terhadap kepentingan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia di wilayah kerja dalam wilayah Negara Penerima
Ø  Pemberian bimbingan dan pengayoman terhadap Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia di wilayah Negara Penerima
Ø  Konsuler dan protokol
Ø  peningkatan hubungan perekonomian, perdagangan, perhubungan, kebudayaan, dan ilmu pengetahuan
Ø  Pengamatan, penilaian, dan pelaporan mengenai kondisi dan perkembangan di wilayah kerja dalam wilayah Negara Penerima
Ø  Kegiatan manajemen kepegawaian, keuangan, perlengkapan, pengamanan internal Perwakilan, komunikasi dan persandian
Ø  Fungsi-fungsi lain sesuai dengan hukum dan praktek internasional.
KESIMPULAN
Perbedaan antara Perwakilan Diplomatik dan Perwakilan Konsuler. Perwakilan diplomatik hanya terdapat 1 di setiap Negara penerimanya; Bekerja di bidang politik; Perwakilan Diplomatik terletak di Ibukota Negara penerima; Duta besar bertanggung jawab pada presiden melalui Menteri Luar Negeri; Pengangkatannya terdapat surat pengakuan kerja yang disebut Letter of creadance (surat kepercayaan) Perwakilan konsuler bisa terdapat lebih dari 1 di negara penerima; Bekerja di bidang non-politik tetapi dapat menjadi politik di wilayah kekonsulannya; Hanya konsul jenderal yang terdapat di ibukota negara; Konsul jenderal langsung bertanggung jawab pada Menteri Luar Negeri; Pengangkatan terdapat surat pengakuan kerja disebut exequatur (surat pengangkatan)


Jumat, 06 Januari 2012

siklus ovarium


            Dalam ovarium terdapat sel-sel telur muda yang dikelilingi oleh sel gepeng bangunan ini disebut folikel premordial. Sebelum pubertas ovarium masih dalam keadaan istirahat karena adanya pengaruh salah satu hormon dari lobus anterior hipofisis, yaitu hormon FSH (Follicle Stimulating Hormon) yang berfungsi merangsang pematangan sel telur dan pembentukan hormon estrogen, hormon estrogen berfungsi sebagai penghambat terbentuknya FSH dan membentuk LH (luteinizing hormone), dan LH berfungsi untuk merangsang terjadinya ovulasi. Dengan dipengaruhi oleh FSH maka beberapa folikel primodial akan tumbuh, namun hanya akan ada satu yang masak dan menjadi pecah (ovulasi) sedangkan yang lainnya mati.
            Proses pemasakan folikel premordial terjadi sebagai berikut. Mula-mula sel-sel sekeliling ovum berlipat ganda kemudian timbul diantara sel-sel rongga yang berisi cairan follikuli. Ovum terdesak ke pinggir dan terdapat di tengah tumpukan sel yang menonjol ke dalam rongga follikel. Antara sel telur dan sel sekitarnya terdapa zona pellucida. Sel-sel granulosa lainnya membatasi ruang follikel yang disebut membran.
            Dengan tumbuhnya follikel jaringan ovarium sekitar follikel terdesak keluar dan membentuk dua lapisan, yaitu theca interna yang banyak mengandung pembuluh darah dan theca eksterna yang terdiri dari jaringan ikat padat. Follikel yang telah masak disebut follikel de Graaf yang menghasilkan hormon estrogen.


            Siklus Ovarium terdiri dari (3) tahapan yaitu :
(1)   Fase Follikuler
Hari ke-1 s.d hari ke-10
Pada awal siklus, kadar FSH dan LH relatif tinggi dan hormon ini akan merangsang pertumbuhan 10–20 folikel namun hanya 1 folikel yang ‘dominan’ yang menjadi matang dan sisanya akan mengalami atresia. Kadar FSH dan LH yang relatif tinggi dipicu oleh penurunan kadar estrogen dan progesteron pada akhir fase sebelumnya. Selama dan segera setelah haid, kadar estrogen relatif rendah namun dengan pertumbuhan folikel kadarnya akan segera meningkat. 
Hari ke-10 s.d hari ke-14
Dengan bertambahnya ukuran folikel, terjadi akumulasi cairan diantara sel granulosa dan menyebabkan terbentuknya anthrum, sehingga folikel primer berubah bentuk menjadi folikel d’graaf, disini oosit menempati posisi excenteric dan dikelilingi oleh 2 – 3 lapisan sel granulosa dan disebut sebagai cumulus oophorus. Dengan semakin matangnya folikel, kadar estrogen menjadi semakin bertambah (terutama dari jenis estradiol) dan mencapai puncaknya 18 jam sebelum ovulasi. Dengan semakin meningkatnya kadar estrogen, produksi FSH dan LH menurun ( umpan balik negatif ) untuk mencegah hiperstimulasi ovarium dan maturasi folikel lainnya. 
(2)   Fase Ovulasi
Hari ke-14
Ovulasi adalah keluarnya sel telur dan follikel de Graaf pecah. Ovulasi terjadi dengan pembesaran folikel yang cepat dan diikuti protrusi permukaan kortek ovarium dan pecahnya folikel menyebabkan keluarnya oosit dan cumulus oophorus yang melekat dengannya. Pada sejumlah wanita Kadang-kadang proses ovulasi ini menimbulkan rasa sakit sekitar fossa iliaka yang dikenal dengan nama ‘mittelschmerz’. Peningkatan kadar estradiol pada akhir midcycle diperkirakan akibat LH surge dan penurunan kadar FSH akan menyebabkan – peristiwa umpan balik positif. Sesaat sebelum ovulasi terjadi penurunan kadar estradiol secara tiba-tiba dan peningkatan produksi progesteron. Korpus luteum graviditatum setelah terjadi ovulasi maka sel telur masuk kedalam tuba dan diangkut ke kavum uteri. Hal ini terjadi pada saat ovulasi ujung ampula tuba menutup permukaan ovarium. Selanjutnya sel telur digerakkan oleh peristaltik dan rambut getar dari sel-sel selaput lendir tuba ke arah kavum uteri, kalau tidak terjadi kehamilan maka sel telur akan mati dan jika terjadi kehamilan terjadilah pertemuan dari sel telur dan sel sperma dalam ampula tuba. Sel telur yang telah dibuahi itu berjalan ke kavum uteri menanamkan diri dalam endometrium.
(3)   Fase Luteal
Hari ke-15 s.d hari ke-28
Sel granulosa yang mengelilingi sel telur yang telah bebas disebut corona radiata. Setelah ovulasi, sel-sel granulosa dari dinding follikel mengalami perubahan dan mengandung zat warna kuning disebut lutein. Dengan demikian sisa follikel yang yang berubah menjadi butir kuning disebut korpus luteum. Corpus luteum merupakan sumber utama dari hormon steroid seksual, estrogen dan progesteron yang dikeluarkan oleh ovarium pada fase pasca ovulasi (fase luteal). Korpus luteum bisa menjadi korpus luteum gravidarum atau korpus luteum menstruationum yang mempunyai masa hidup 8 hari setelah berdegenerasi dan diganti dengan jaringan ikat yang menyerupai stroma ovarium. Korpus luteum yang berdegenerasi disebut korpus albikan yang menyebabkan pembentukan hormon progesteron dan estrogen berkurang malahan berhenti sama sekali. Selama fase luteal, kadar gonadotropin tetap rendah sampai terjadi regresi corpus luteum pada hari ke 26 – 28. Bila terjadi konsepsi dan implantasi, corpus luteum tidak akan mengalami regresi oleh karena keberadaanya dipertahankan oleh gonadotropin yang diproduksi oleh trofoblas. Namun, bila tidak terjadi konsepsi dan implantasi, corpus luteum akan mengalami regresi dan siklus haid akan mulai berlangsung kembali. Akibat penurunan kadar hormon steroid, terjadi peningkatan kadar gonadotropin dan siklus haid akan berlangsung kembali. Terbentuknya corpus luteum akan menyebabkan sekresi progesteron terus meningkat dan terjadi pula kenaikan kadar estradiol berikutnya. Sehingga endometrium lebih tebal dan berubah menjadi desidua yang menyebabkan selama kehamilan berlangsung tidak terjadi haid. Perubahan terhadap endometrium dipengaruhi oleh kejadian-kejadian dalam ovarium dan kejadian dalam ovarium dipengaruhi oleh kelenjar yang lebih tinggi kedudukannya yaitu kelenjar hipofise.

Kamis, 05 Januari 2012

askep gangguan hubungan sosial


GANGGUAN HUBUNGAN SOSIAL

Manusia adalah mahkluk, untuk mencapai kepuasan dalam kehidupan , bina hubungan interpersonal yang positif.

I.                   Pengertian
Dibawah ini ada beberapa pengertian menurut tokoh tokoh antara lain ;
Stuart and Sudden (1998)
Hubungan interpersonal yang sehat terjadi jika individu yang terlibat saling merasakan kedekatan, sementara identitas pribadi masih tetap   dipertahankan.

Rogers
Karakteristik hubungan yang sehat : terbuka, menerima orang lain sebagaisebagai orang yang mempunyai nilai sendiridan adanya rasa empati.

Gangguan hubungan social
Pengertian:
Keadaan dimana seorang individu berpartisipasi  dalam kuantitas yang berlebihan atau tidak cukup atau ketidakefektifan kualitas pertukaran sosial (Townsend,1998)

II.                RENTANGAN RESPONDEN SOSIAL

                 R. Adapati                                                                   R. Maladapatif
                Sosial                                      Kesepian                            Manipulasi
                Otonomi                                 Menarik diri                        Impulsif
                Kebersamaan                          Ketergantungan                  Narkisisme
                Saling ketergantungan  (Stuart and Sundeen,hal 441)


PERILAKU YANG BERHUBUNGAN DENGAN RESPONDEN SOSIAL MALADAPTIF
                     
Perilaku
Karakteristik
Manipulasi
Orang lain diperlakukan seperti obyek hubungan terpusat pada masalah pengendalian individu, berorientasi pada diri sediri atau pada tujuan, bukan berorintasi pada orang lain.
Narkisisme
Harga diri yang rapuh, secara terus menerus berusaha
Inplusif
Mendapatkan penghargaan, pujian, sikap egosentris, pencemburu, marah jika orang lain tidak mendukung. Tak mampu  merencanakan sesuatu, tidak mampu belajar dari pengalaman , penilaian yang buruk tidak dapat diandalkan
                                                    

               Perilaku menarik diri :
Adalah usaha menghidari  interaksi dengan orang lain dimana individu merasa bahwa kehilangan hubungan akrab, tidak mempunyai kesempatan membagi rasa, fikiran, prestasi / kegagalan, ia mempunai kesulitan berhubungan secara spontan dengan orang lain yang dimanifestasikan dengan sikap memisahkan diri, tidak ada perhatian dan tak sanggup membagi pengalaman dengan orang lain.


III.             KARAKTERISTIK PERILAKU MENARIK DIRI
. Gangguan pola makan : tidak ada nafsu makan / minum berlebihan
.  Berat badan menurun /meningkat dratis
. Kemunduran kesehatan fisik
. Tidur berlebihan
. Tingal ditempat tidur dalam waktu yang lama
. Banyak tidur siang
. Kurang bergairah
. Tak mempedulikan lingkungan
. Aktivitas menurun
. Mondar – mandir / sikap mematung, melakukan gerakan secra berulang (jalan mondar mandir)
. Menurunnya kegiatan seksual


TUGAS PERKEMBANGAN BRHUBUNGAN DENGAN
PERTUMBUHAN INTERPERSONAL

Tahap perkembangan
Tugas
Masa bayi
Menetapkan landasan percaya
Masa bermain
Mengembangkan otonomi dan awal perilaku mandiri
Masa pra sekolah
Belajar menunjukkan  inisiatif dan rasa tanggung jawab dan hati nurani
Masa sekolah
Belajar berkompetisi, bekerja sama dan berkompromi
Masa pra remaja
Menjadi intim dengan teman sejenis kelamin
Masa remaja
Menjadi intim dengan lawan jenis kelamin dan tidak tergantung pada orsng tua
Masa dewasa muda
Menjadi saling tergantung dengan orang tua, teman, menikah dan mempunyai anak
Masa tengah baya
Belajar menerima
Masa dewasa
Berduka karena kehilangan dan mengembangkan perasaan keterikatan dengan budaya.


IV.             FAKTOR – FAKTOR PENCETUS GANGGUAN HUBUNGAN SOSIAL.
1.      Faktor perkembangan
.  Gangguan dalam pencapaian tingkat perkembangan
.  Sistem kelarga yang terganggu
.  Norma keluarga kurang mendukung hubungan keluarga dengan pihak lain diluar keluarga.
2.      Faktor biologik
. Genetik, neurotransmiter      masih perlu penelitian lebih lanjut.
3.      Faktor sosio cultural
.  Isolasi akibat dari norma yang tidak mendukng
.  Harapan yang tidak realistic terhadap hubungan

V.                STRESSOR PENCETUS
1.      Stressor sosio cultural
Menurunya satabilitas unit keluarga
.  Berpisah dari orang yang berarti dalam kehidupannya
2.      Stresor psikologik
·         Ansietas berat yang berkepenjangan dengan keterbatasan untuk mengatasi.

VI.                   SUMBER KOPING
·         Keterlibatan dalam hubungan yang luas dalam keluarga dan teman.
·         Hubungan dengan hewan peliharaan
·         Gunakan kreatifitas utuk mengekspresikan stress interpersonalseerti kesenian,musik,tulisan.
      
       VII.     MEKANISME KOPING
1.      Koping  yang berhubungan dengan gangguan kepribadian anti social
                        . Poyeksi
. Pemisahan
. Merendahkan orang lain
2.      Koping yang berhubungan dengan gangguan kepribadian “border line”
. Pemisahan
. Reaksi formasi
. Proyeksi
. Isolasi
. Idealisasi orang lain
. Merendahkan orang lain                                                                                    


LANGKAH-LANGKAH PROSES KEPERAWATAN
  
 A. PENGKAJIAN
      1. Fraktor predisposisi
          a.  Faktor tumbuh kembang
     Pada masa tumbuh kembang individu mempunyai tugas perkembsangan yang
     harus dipenuhi, setiap tahap perkembangan mempunyai spesifikasi tersendiri
     Bila tugas dalam perkembangan tidak terpenuyhi akan menghambat tahap
     Perkembangan selanjutnya dan dapat terjadi  gangguan hubungan social.
b.  Faktor komunikasi dalam keluarga
     Gangguan komunikasi dalam keluarga merupakan faktor pendukung terjadi
     nya gangguan hubungan sosial, termasuk komunikasi yang tidak jelas (
     double blind komunikation), ekspresi emosi yang tinggi dalam keluarga dan
     pola asuh keluarga yang tidak menganjurkan anggota keluarga untuk  
     berhubungan di luar lingkungan keluarga.
          c. Isolasi sosial atau mengasingkan diri dari lingkungan sosial merupakan factor   
              pendukung untuk terjadinaya ada gangguan hubungan sosial. Hal ini    
              disebabkan oleh noma-norma yang dianut keluarga yang salah, dimana tiap     
              anggota keluarga yang tidak produktif diasingkan dari hubungan sosialnya
              misalnya : usia lanjut, penyakit kronis, penyandang cacat dan lain-lain. 

     2. Faktor predisposisi
         a. Struktur sosial budaya
             Stres yang ditimbulkan oleh factor sosial budaya antara lain keluarga yang
             labil, berpisah dengan orang yang terdekat/berarti, perceraian dan lain-lain.
         b. Faktor hormonal
             Gangguan dari fungsi kelenjar bawah otak (gland pituitary ) menyebabkan
             turunya hormon FSH dan LH. Kondisi ini terdapat pada pasien skizofrenia.
         c. Hipotesa virus
             Virus HIV dapat menyebabkan prilaku spikotik.
         d. Model biological lingkungan sosisal
             Tubuh akan menggambarkan ambang toleransi seseorang terhadap stress pada      
              saat terjadinya interaksi dengan interaksi sosial.
          e. Stressor psikologik
              Adanya kecemasan berat dengan terbatasnya kemampuan menyelasaikan  
              kecemasan tersebut.
    
     3. Prilaku
         a. Tingkah laku yang berhubungan dengan curiga
1.      Tidak mampu mempercayai orang lain.
2.      Bermusuhan.
3.      Mengisolasi diri dalam hubungan sosial
4.      Paranoia
b. Tingkah laku yang berhubungan dengan dependen
1.      Ekpresi perasaan tidak langsung dengan tujuan.
2.      Kurang asertif
3.      mengisolasi diri dalam hubungan sosial
4.      Harga diri rendah
5.      Sangat tergantung dengan orang lain.
c. Tingkah laku yang berhubungan dengan kepribadian anti sosial.
1.      Hubungan interpersonal yang dangkal
2.      Rendahnya motifasi untuk berubah
3.      Berusaha untuk tampil menarik.
d. Tingkah laku yang berhubungan dengan borderline.
1.      Hubungan dengan orang lain sangat stabil
2.      Percobaan bunuhdiri yang manipulatif
3.      Susunan hati yang negatif (depresif)
4.      Prestasi yang rendah
5.      Abivalensi dalam hubungan dengan orang lain
6.      Tidak tahan dengan sendirian
e. Tingkah laku yang berhubungan dengan menarik diri
1.      Kurang spontan
2.      Apatis, ekpresi wajah kurang berseri
3.      Tidak merawat diri dan tidak memperhatikan dirinya
4.      Tidak mau komonikasi verbal
5.      Mengisolasi diri
6.      Kurang sadar dengan lingkungan sekitar
7.      Kebutuhan fisiologis terganggu
8.      Aktivitas menurun
9.      Kurang energi, harga diri rendah, postur tubuh berubah.

 B. DIAGNOSA KEPERAWATAN
       Masalah keperawatan yang berubungan dengan hubungan  sosial. Diagnosa menurut NANDA :
1.      Resiko terjadi perubahan persepsi sensori berhubungan dengan menarik diri
2.      Koping keluarga inefektif
3.      Koping indifidu inefektif
4.      Kesepian berhubungan dengan menarik diri
5.      Perubahan proses berfikir
6.      Isolasi sosial berhubungan dengan kemampuan hubungan sosial inadekuat
7.      Ganggiuan persepsi (harga diri rendah) berhubungan dengan persepsi keluarga nonrealistik dalam berhubungan.
8.      Menarik diri berhubungan dengan waham curiga.
9.      Kebersihan diri kurang berhubungan dengan kurang energi
10.  Gangguan hubungan sosial berhubungan dengan kurangnya perhatian terhadap lingkungan.
11.  Menurunya     aktivitas motorik berhubungan kurangnya perhatian terhadap lingkungan.
12.  Potensial defisit cairan berhubungan dengan tidak mau merawat diri.
13.  Gangguan komonikasi verbal
14.  Gangguan interaksi sosial berhubungan dengan menarik diri

C. PERENCANAAN
     Ada beberapa prinsip rencana asuhan keperawatan dengan klien gangguan hubungan sosial, antara lain :
1.      Bina hubungan saling percaya
2.      Bantu klien menguraikan kelebihan dan kekurangan interpersonal.
3.      Bantu klien membina kembali hubungan interpersonal yang positf / adaptif dan memberikan kepuasan timbal balik :
·         Beri penguatan dan kritikan yang positif
·         Jangan perhatikan klien saat manipulatif/ekploratif,konfrontasi
·         Bertindak sebagai model peran, latih prilaku
·         Dengarkan semua kata-kata klien dan jangan menyela saat klien bertanya.
·         Berikan penghargaan saat klien dapat berprilaku yang positif
·         Hindari ketergantungan klien
·         Kembangkan hubungan terapeutik dengan klien “bukan anda”, tetapi perilaku anda yang tidak dapat diterima.
4.      Perhatikan kebutuhan ADL klien
5.      Libatkan dalam kegiatan ruangan.
6.      Ciptakan lingkungan terapeutik
7.      Terapi somatic
8.      Libatkan keluarga/system pendukung untuk membantu mengatasi masalah klien.

 D. PELAKSANAAN
      Pelaksanaan sesuai dengan rencana keperawatan yang ada dan dilakukan di lapangan

 E. EVALUASI
      Klien mengadakan hubungan interpersonal yang efektif, dapat bekerjasama dengan perawat dan keluarga, klien dapat menggunakan sumber koping yang adekuat.